Repository
Universitas Muhammadiyah Cirebon


Tugas Akhir Mahasiswa

Hasil Penelitian Mahasiswa



PERBANDINGAN KONSEP PEMIDANAAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1946 DAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2023 DALAM PERSPEKTIF KEADILAN PANCASILA

  • Kategori : Skripsi
  • Penulis : Kelvin Mahesa Saputra, S.H
  • Identitas : 200811007-Ilmu Hukum
  • Abstrak :

    KELVIN MAHESA SAPUTRA, 2024. Perbandingan Konsep Pemidanaan Undang – Undang No 1 Tahun 1946 Dan Undang – Undang No 1 Tahun 2023 Dalam Perspektif Keadilan Pancasila. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon. Dibawah bimbingan Ibu Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H. sebagai pembimbing I dan Bapak Dr. Urip Giyono, S.H., M.H. sebagai pembimbing II. Kata Kunci: Perbandingan, Pemidanaan, Keadilan Pancasila Secara umum, sistem penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang digunakan di Indonesia masih berdasarkan sistem pemidanaan liberalisme yang telah ditinggalkan oleh Kolonial Belanda. Pada tahun 2019, draft RUU KUHP yang saat ini sudah sah menjadi Undang – Undang No 1 Tahun 2023 sempat mendapat kritik yang cukup keras dari publik, sebagai bagian dari lima puluh sembilan tahun proses pembentukan KUHP Nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membandingkan Undang – Undang No 1 Tahun 1946 dengan Undang – Undang No 1 Tahun 2023 dalam persepektif keadilan pancasila. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini peneliti menggunakan metode perbandingan (komparatif). Jenis penelitian ini adalah penelitian literature atau library research. Tujuan studi literatur atau pustaka adalah mempelajari secara intesif teori yang ada dan buku serta kitab undang-undang hukum pidana. Hasil penelitian ini dan pembahasan bahwa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sudah seharusnya berdasarkan pada jiwa bangsa Indonesia yang terakomodir dalam nilai-nilai Pancasila yang merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia.

Preview

Laman Terkait

SINTA

Science and Technology Index (SINTA)

GARUDA

Garba Rujukan Digital (GARUDA)

RAMA

Repository Penelitian Dosen & Mahasiswa

ARJUNA

ARJUNA Akreditasi Jurnal Nasional