![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
Implementasi Restorative Justice Sebagai Penyelesaian Tindak Pidana Di Polresta Cirebon
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Dinda Nurbaiti, S.H
- Identitas : 200811002-Ilmu Hukum
- Abstrak :
Keadilan restoratif dianggap sebagai salah satu inovasi paling signifikan di zaman modern dalam administrasi peradilan pidana. Sistem peradilan pidana tradisional di Indonesia menganut model proses hukum, dengan fokus pada pemeriksaan menyeluruh dan prosedur sistematis untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum yang ketat. Namun, muncul kritik terhadap pendekatan punitif sehingga mengarah pada alternatif metode penyelesaian sengketa berupa restorative justice untuk mencapai sistem peradilan pidana yang lebih adil dan seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi restorative justice di Kepolisian Resor Kota Cirebon dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berperspektif normatif-empiris, penelitian ini mendalami penerapan praktis keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana. Hasilnya menunjukkan Polresta Cirebon berhasil menerapkan restorative justice, dengan data yang menunjukkan penyelesaian 45 kasus pidana pada tahun 2021, 24 kasus pada tahun 2022, dan 23 kasus pada tahun 2023 melalui metode tersebut. Namun, tantangan seperti keterlibatan pelaku berulang, ketidakmampuan memenuhi hak-hak korban, kurangnya pengampunan antar pihak, dan kurangnya kerja sama dapat menghambat proses tersebut. Rekomendasi-rekomendasinya mencakup perlunya undang-undang yang lebih jelas mengenai keadilan restoratif, pendidikan masyarakat mengenai metode penyelesaian sengketa alternatif, dan peningkatan keterlibatan polisi dalam mendorong keadilan dan rekonsiliasi melalui praktik keadilan restoratif. Kata Kunci: Keadilan Restoratif, Peradilan Pidana, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Implementasi, Polresta Cirebon.




