![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
TINJAUAN PEMBATALAN SECARA SEPIHAK PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN LAHAN ANTARA PEMERINTAH DESA KEDUNGBUNDER DENGAN PT. INSTAKA KARYA
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Ardiman
- Identitas : 200811141 - Ilmu Hukum
- Abstrak :
Dalam melakukan kesepakatan yang diikat dalam suatu perjanjian, maka tidak selamanya dapat berjalan sesuai dengan kehendak, bisa saja dalam pelaksanaannya, diketahui ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan undang- undang atau merugikan pihak lain. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1446 KUH Perdata, bahwa bisa saja perjanjian yang dibuat tersebut cacat kehendak, artinya perjanjian dibuat karena adanya suatu kekhilafan sehingga merugikan pihak lain. Di samping itu juga bisa terjadi bahwa perjanjian yang dibuat tersebut karena ada paksaan, atau adanya unsur penipauan sehingga dapat merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu perjanjian yang dimaksud dapat dibatalkan. Dari uraian latar belakang di atas, maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjuan yuridis pembatalan perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, apa akibat hukum apabila terjadi pembatalan terhadap perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jenis penelitian ini adalah tergolong kepada jenis penelitian hukum normatif, yaitu usaha untuk mengolah data yang berhubungan dengan tinjauan yuridis pembatalan perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta serta akibat hukum pembatalan perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hal ini dilakukan melalui pendekatan kaidah-kaidah hukum positif beserta dengan asas-asasnya. Penelitian ini bersifat penelitian literatur (literary research), yaitu penelitian kepustakan, yang menggunakan bahan-bahan yang berhubungan dengan perjanjian dan pembatalannya, serta pustaka hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui tentang pembatalan surat perjanjian secara. Mahkamah Agung sebagai Lembaga yang mengadili dalam tingkat kasasi dan pwninjauan Kembali mengeluarkan putusan dan dijadikan sebagai yurisprudensi, bahwa pembatalan perjanjian secara sepihak merupakan suatu perbuatan melawan hukum atau sering juga disebut dengan PMH, hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap yuridis Hakim Mahkamah Agung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim tentang pembatalan perjanjian secara sepihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, penelitian yang berfokus pada peraturan perundangundangan, sehingga bahan hukum primer, menjadi bahan hukum yang utama sedangkan bahan hukum skunder sebagai bahan hukum pendukung. Hasil penelitiannya adalah pembatalan perjanjian secara sepihak merupakan Tindakan perbuatan melawan hukum dan melanggar pasal 1338 KUH Perdata. Jadi dalam kasus PT. Istaka Karya murni pembatalan perjanjian sepihak tanpa adanya adanya kesalahan terhadap prestasi yang menyebabkan perjanjian tersebut batal. Kata Kunci: Perjanjian, Perbuatan Melawan Hukum, Pembatalan Secara Sepihak




