![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
Upaya Hukum Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Atas Perjanjian Biaya Murabahah
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Imas Rasdianto
- Identitas : 200811139 - Ilmu Hukum
- Abstrak :
Eksekusi jaminan dengan memenuhi syarat yaitu hasil analisa menyatakan bahwa tidak ada kemampuan dan niat baik nasabah dalam mengembalikan pembiayaan, telah melalui restrukturisasi. Namun dari upaya tersebut nasabah belum juga dapat memenuhi kewajibannya. Prosedur eksekusi jaminan yaitu melalui tahapan Non Litigasi yaitu penjualan dibawah tangan (Offsetting) sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) dan (3) UUHT dan melalui tahapan Litigasi (Jalur Hukum/Pengadilan). Praktek lelang eksekusi jaminan hak tanggungan dilakukan dengan dua cara, yaitu: Pertama, Bank mengajukan permohonan fiat eksekusi Hak Tanggungan kepada Pengadilan Agama berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUHT. Kedua, Bank juga dapat mengajukan permohonan lelang eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan secara langsung (parate eksekusi) ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai Pasal 6 UUHT. Perbankan syariah dalam menyalurkan dananya dalam bentuk bagi hasil yang berdasarkan akad murabahah, akad salam, dan akad istishna. Berdasarkan fakta yang ada dalam lapangan bentuk akad yang diterapkan adalah akad murabahah yang bilamana akad murabahah diatur dalam fatwa dewan syariah nasional (DSN) sesuai dengan ketentuan umum akad ba’i al-murabahah adalah akad jual beli suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba. Sesuai dengan ketentuan diatas bahwa agunan atau jaminan merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh nasabah dalam penerimaan fasilitas. Pada praktiknya masih ada lembaga keuangan yang melakukan penjualan objek jaminannya, khususnya dalam jaminan hak tanggungan yang dijual tanpa melalui prosedur lelang terlebih dahulu, sehingga menimbulkan masalah pada saat barang tersebut akan dieksekusi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis empiris, dalam hal ini meliputi penelitian terhadap asas-asas dan kaidahkaidah hukum, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku, litelatur, catatan dan laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis normatif kualitatif. Penelitian ini berpangkal dari peraturan-peraturan yang ada sebagai norma hukum positif dan terkait dengan masalah dan data disusun disajikan secara sistematis, kemudian dianalisis dalam bentuk menggambarkan dengan kata-kata. Kata Kunci: Pembiayaan, Murabahah, Jaminan




