![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
Penyelesaian Pembagian Harta Bersama Di Luar Pengadilan Dalam Perspektif Keadilan Pancasila
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Endi Supriyadi
- Identitas : 200811137 - Ilmu Hukum
- Abstrak :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembagian harta gono-gini menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan menurut Kompilasi hukum Islam. Selanjutnya ingin mengetahui mekanisme penyelesaian harta gono gini di luar pengadilan, bagaimana kecenderungan sebagian masyarakat dalam penyelesaian harta gono gini pasca perceraian. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: 1. Pembagian harta gono-gini menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan terdapat dalam Pasal 37 yang berbunyi sebagai berikut: "Bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing". Penjelasan Pasal tersebut menegaskan bahwa yang dimaksud dengan “hukumnya masing-masing” ialah hukum agama, hukum adat, dan hukum-hukum lainnya. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam, diatur dengan jelas dalam Pasal 96 : (1). Apabila terjadi cerai mati, maka separuhharta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lebih lama. (2). Pembagian harta bersama bagi seorang suami atau isteri yang isteri atau suaminya hilang harus ditangguhkan sampai adanya kepastian matinya yang hakiki atau matinya secara hukum atas dasar putusan Peradilan Agama. Terdapat juga pada Pasal 97, yaitu: “Janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan”.2. Penyelesaian perkara harta gono-gini dapat dilakukan melalui 3 cara, yaitu pertama. melalui musyawarah, kedua, melalui lembaga adat dan ketiga, melalui non litigasi dalam hal ini mediasi. Pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian saat ini belum berkeadilan, artinya konstruksi pembagian harta bersama akibat perceraian saat ini yang diberikan oleh Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam masih belum memenuhi rasa keadilan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui, menemukan dan menganalisi bagaimana rekonstruksi pembagian harta bersama akibat perceraian berbasis nilai keadilan Pancasila. Hasil penelitian atas rekonstruksi nilai hukum pembagian harta bersama akibat perceraian dilakukan secara kasuistis berdasarkan kontribusinya dengan memperhatikan kemaslahatan dan kemadhorotannya. Rekonstruksi nilai keadilan akibat perceraian didasarkan dari orientasi pembagiannya adalah semata-mata demi kepentingan, kemaslahatan dan kemanfaatan bagi yang bersangkutan, sebaliknya adanya situasi dan kondisi tertentu yang dapat merugikan kepentingan dan kesejahteraan seta membahayakan salah satu pihak harus dihindari. Kata Kunci: Harta Bersama, Keadilan, Pengadilan




