![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
Peran Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Yayan Sofyandi
- Identitas : 232221034 - Ilmu Pemerintahan
- Abstrak :
ABSTRAK Yayan Sofyandi. 232221034. Peran Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Latar belakang penelitian berangkat dari kenyataan bahwa tanah merupakan sumber daya penting yang sering memunculkan permasalahan. Mengenai akar permasalahan tanah yang pada akhirnya menjadi sengketa tanah disebabkan tidak tertibnya administrasi pertanahan dimasa lampau, tumpang tindihnya peraturan, baik vertical maupun horizontal dan adanya tanah diterlantarkan, juga kesenjangan antara penjual dan pembeli, pengaduan sesuatu pihak yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, prioritas tanah, maupun kepemilikannya, batas tanah yang tidak jelas, penjualan tanah waris tanpa persetujuan ahli waris lainnya, saling mengklaim hak, masalah tanaman yang di atas tanah dan diakui menjadi hak milik sendiri dan lain sebagainya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi dengan informan kunci seperti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan masyarakat, serta pihak yang pernah terlibat dalam sengketa tanah. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa memiliki tiga peran utama: sebagai motivator, fasilitator, dan mobilisator. Pemerintah desa memfasilitasi mediasi, menyediakan dokumen administrasi, dan mengorganisir keterlibatan masyarakat serta tokoh lokal dalam penyelesaian sengketa. Faktor pendukung meliputi kedekatan sosial dan pemahaman lokal, sedangkan hambatan utama adalah keterbatasan pengetahuan hukum dan kelengkapan dokumen. Kesimpulannya, peran pemerintah desa sangat penting untuk menjaga harmoni sosial dan memberikan penyelesaian yang lebih cepat dan murah dibandingkan jalur pengadilan, meskipun tetap diperlukan dukungan regulasi dan peningkatan kapasitas aparat desa. Kata Kunci : Peran Pemerintah Desa, Penyelesaian, Sengketa Tanah




