![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
"EVALUASI TERHADAP PENETAPAN DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) OLEH KEPOLISIAN PADA KASUS PEMBUNUHAN VINA DAN EKY"
- Kategori : Skripsi
- Penulis : MEYDHIKA ADZANI
- Identitas : 200811083 - Ilmu Hukum
- Abstrak :
ABSTRAK MEYDHIKA ADZANI, NIM 200811083 ―Evaluasi terhadap Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eky‖ (di bawah bimbingan Nr Rahman, S.H.I., M.H. selaku pembimbing I dan Omang Suparman, S.H., M.H. selaku pembimbing II). Fokus utama adalah pada penerapan hukum pidana, prosedur penyidikan, dan proses peradilan yang terkait dengan pelaku yang belum tertangkap. Evaluasi ini juga mencakup analisis tentang keselarasan antara kebijakan yang ditetapkan dan praktik di lapangan, serta identifikasi potensi kendala dan rekomendasi untuk perbaikan dalam rangka meningkatkan keadilan dan efektivitas sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dalam penetapan daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian dan mengetahui evaluasi terhadap penetapan daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian pada kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, terutama terkait dengan efektivitas penegakan hukum, keterbatasan sumber daya, dan kompleksitas birokrasi. Studi ini mengidentifikasi dan menganalisis berbagai kendala yang dihadapi oleh Polres Cirebon Kota dan Pengadilan Negeri Cirebon, termasuk keterbatasan infrastruktur, kurangnya pelatihan dan kompetensi aparat penegak hukum, serta tekanan eksternal yang mempengaruhi independensi peradilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi dokumentasi, yang melibatkan wawancara dan teknik pengumpulan data informasi yang bersumber dokumentasi dari buku, jurnal, kitab, undang-undang, maupun dari website artikel internet. Data yang dikumpulkan dianalisis untuk mengungkap hambatan sistemik dan prosedural yang mempengaruhi penanganan kasus pembunuhan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam prosedur penetapan DPO dilakukan oleh penyidik berdasarkan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta Perkap 14 Tahun 2012 dan Perkaba Nomor 3 Tahun 2014. Penetapan DPO memerlukan bukti yang cukup dan dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk pengumuman kepada publik dan koordinasi dengan instansi terkait. Jika bukti tidak cukup atau tersangka tidak ditemukan dalam waktu tertentu, kasus bisa ditutup atau status DPO dicabut. Evaluasi penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan memerlukan analisis mendalam dari aspek hukum, operasional, dan sosial. Prosedur hukum harus ketat, dengan verifikasi bukti dan dasar hukum yang kuat untuk memastikan hak asasi manusia dihormati dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Kesimpulannya, transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan dan pelaksanaan DPO harus dijaga melalui pengawasan internal dan eksternal. Keseluruhan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penetapan DPO adalah langkah efektif dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, serta untuk memperbaiki prosedur dan strategi ke depan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana Indonesia. Kata Kunci: Penetapan, Daftar Pencarian Orang (DPO), Kepolisian, Pembunuhan




