![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Terhadap Korban Salah Tangkap (Error in persona) Dalam Perkara Pidana
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Sudira
- Identitas : 200811013 - Ilmu Hukum
- Abstrak :
ABSTRAK Indonesia, melalui hukumnya, menegakkan komitmen yang kuat terhadap keadilan dan perlindungan hak semua warga negaranya, tanpa diskriminasi di hadapan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," menegaskan pentingnya perlakuan yang manusiawi dan adil, menekankan saling menghormati, menghargai, dan mencintai sesama tanpa memandang etnis, budaya, agama, atau status sosial. Dengan keragaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, hukum berperan sebagai pengatur negara dan pemerintahan serta mengarahkan perilaku warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini merupakan studi yuridis normatif yang mengevaluasi penerapan norma-norma dalam hukum positif. Melalui pendekatan normatif, penelitian ini menganalisis sistem norma yang terdiri dari norma, kaidah, asas-asas peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan, doktrin, dan perjanjian. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk memahami prosedur pemberian ganti rugi korban salah tangkap berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 983/KMK.01/1983 tentang Tata Cara Pembayaran Ganti Kerugian. Sementara pendekatan kasus digunakan untuk menganalisis kasus konkret korban salah tangkap yang mengajukan ganti rugi dalam Perkara Nomor 98/Pid.Pra/2016/PN JKT.Sel.AS dan rekannya, NP. Kasus ini melibatkan dakwaan pembunuhan yang kemudian dibuktikan sebagai salah. Setelah dibebaskan, mereka mengalami dampak negatif termasuk kehilangan penghasilan, pencemaran nama baik, dan perlakuan tidak manusiawi selama proses penyidikan. Praperadilan seringkali dipilih oleh korban salah tangkap untuk menegakkan hak ganti rugi, karena proses yang cepat, sederhana, dan biaya yang terjangkau. Meskipun terdapat aturan dan mekanisme untuk pencairan ganti rugi bagi korban salah tangkap, dalam praktiknya masih terdapat kendala yang perlu diatasi agar proses ini lebih efektif dan efisien. Kata Kunci : Indonesia, Korban Salah Tangkap, Ganti Kerugian




