![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Layanan Gofood di Kabupaten Cirebon
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Linggar Eka Paxi
- Identitas : 200811104 - Ilmu Hukum
- Abstrak :
Abstract Di Indonesia, hak-hak konsumen dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tetapi dalam hal layanan seperti GoFood, masih ada banyak perdebatan tentang seberapa efektifnya perlindungan hukum ini dapat diterapkan. Beberapa hal yang sering timbul terkait dengan kualitas produk, keamanan pangan, dan penyelesaian sengketa antara konsumen dan penyedia layanan.Pendekatan penelitian yang dilakukan yaitu pendekatan interaksional dengan analisis kualitatif yang selanjutnya digunakan untuk menganalisis secara logis sistematis. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang teramati.bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen sangat penting dalam pelaksanaan perjanjian layanan pemesanan makanan melalui aplikasi GoFood. Perlindungan hukum ini melibatkan berbagai aspek, termasuk keabsahan perjanjian berdasarkan hukum perdata dan hak-hak konsumen yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perjanjian antara konsumen dan penyedia layanan GoFood dianggap sah jika memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam KUHPerdata, seperti adanya kesepakatan, kecakapan para pihak, objek tertentu, dan sebab yang halal. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, kualitas barang atau jasa yang sesuai, serta penggantian atau kompensasi jika terjadi kerugian. layanan GoFood di Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik dan minim kesalahan. Kesalahan atau pelanggaran yang terjadi biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika terdapat masalah seperti makanan yang basi atau kedaluwarsa, atau kemasan yang rusak, konsumen dapat melaporkan hal tersebut ke PT. GoJek, memberikan rating buruk, dan menggunakan fitur yang ada di aplikasi untuk melaporkan masalah atau keluhan. Dengan demikian, fitur-fitur yang ada dalam layanan GoFood sudah cukup memadai untuk membantu konsumen, merchant, dan driver dalam menangani berbagai masalah yang mungkin terjadi Keywords: Perjanjian, KUHPerdata, GoFood




