![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PROSTITUSI ONLINE DI CIREBON MELALUI APLIKASI MICHAT
- Kategori : Skripsi
- Penulis : Diva Legi Vanesa
- Identitas : 190811008
- Abstrak :
Penegakan hukum terhadap kejahatan prostitusi online di Cirebon melalui aplikasi MiChat Diva Legi Vanesa Email: divalegivanesa02@gmail.com Penelititan ini bertujuan untuk mengetahui (1) Upaya aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan prostitusi online di Cirebon melalui aplikasi MiChat. Mengetahui (2) kendala yang dialami aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan prostitusi online di Cirebon melalui aplikasi MiChat. Perkembangan media sosial di era digitalisasi terus mengalami kemajuan dan berkembang dengan pesat mengikuti bertumbuhnya zaman. Media sosial dan manusia kini hidup berdampingan dan menjadi kebutuhan dalam berkomunikasi. Cyber Prostitution (prostitusi dunia maya) merupakan kejahatan praktik prostitusi yang dilakukan secara online yang sudah termasuk bentuk kejahatan cyber kemudian telah di atur dalam ketentuan Pasal 27 UU No 11/2008 (UU ITE) digolongkan sebagai perbuatan terlarang. Di Kabupaten Cirebon aparat penegak hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya dalam menanggulangi permasalahan kejahatan prostitusi online di Cirebon dengan menerapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon No.4/2021 perubahan atas Perda No.7/2015 tentang ketertiban umum. Saat ini semakin marak kejahatan yang melanggar norma kesusilaan salah satunya yaitu prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Sulitnya untuk melacak keberadaan dan pergerakan kejahatan prostitusi online inilah yang menjadi pemicu pelaku prostitusi melakukan kegiatan tersebut dengan mudah.




