Repository
Universitas Muhammadiyah Cirebon


Tugas Akhir Mahasiswa

Hasil Penelitian Mahasiswa



TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAMAN MODAL USAHA PADA KOPERASI SERBA USAHA MEKAR MANDIRI

  • Kategori : Skripsi
  • Penulis : MULYADI
  • Identitas : 191811014
  • Abstrak :

    Koperasi serba Usaha Mekar Mandiri dalam bekerjanya memberi jasa agar kesejahteraan para anggota dapat terjamin dan mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup anggotanya. Koperasi Serba Usaha Mekar Mandiri juga berupaya menghindarkan para anggotanya dari rentenir. Di dalam memberikan kredit, Koperasi Meker Mandiri melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap Character (watak). Capacity (kemampuan), Capital (modal), Collateral (angunan) dan Condition of economic (prospek usaha debitur) atau yang lebih dikenal dengan istilah SC. Perjanjian pinjaman uang merupakan suatu perjanjian antar orang atau badan usaha dengan seseorang dimana pihak peminjam diberikan sejumlah uang dengan jaminan tertentu dan di kemudian hari mengembalikan kepada yang meminjamkan dengan imbalan atau jasa tertentu. Adapun Permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini ialah bagaimana pelaksanaan perjanjian pinjaman modal usaha pada Koperasi Serba Usaha Mekar Mandiri , Hambatan - hambatan apa saja yang dihadapi pada pelaksanaan perjanjian pinjaman modal usaha pada Koperasi Serba Usaha Mekar Mandiri dan cara mengatasi hambatan hambatan tersebut tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan perjanjian pinjaman modal usaha pada koperasi serba usaha mekar mandiri Penelitian ini dilakukan menggunakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan kasus masalahnya secara konseptual dan sosiologis yang dilakukan pada KSU Mekar Mandiri di Kecamatan Pangenan. Data primer yaitu data lapangan, data yang diperoleh di lokasi penelitian yaitu pada KSU Mekar Mandiri di Kecamatan Pangenan. Data sekunder yaitu dari kepustakaan, data yang diperoleh dengan mempelajari buku-buku literatur yang sesuai atau berkaitan dengan permasalahan yang dibahas sehingga data yang telah terkumpul dijadikan sebagai landasan teori maupun penjelasan atau pelengkap. Pengumpulan data primer yang digunakan adalah dengan teknik wawancara yaitu menggunakan pedoman pertanyaan atau interview kepada informan yang dapat memberi penjelasan mengenai permasalahn yang dihadapi. Setelah data-data yang dibutuhkan terkumpul, maka data tersebut selanjutnya diolah dan dianalisis dengan mengunakan teknik pengolahan data secara kualitatif sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, logis, runtun dan tidak saling tumpang tindih yang nantinya akan mempermudah pemahaman. Dalam pelaksanaan perjanjian yang dilakukan antar pihak sangat mudah. Anggota koperasi hanya menyerahkan jaminan yang sesuai dengan barang yang telah ditentukan oleh Koperasi Serba Usaha . Kemudian pihak Koperasi Serba Usaha melakukan survey terhadap anggota koperasi hingga pihak Koperasi Serba Usaha menyetujui permohonan peminjaman yang telah diajukan. Masalah masalah yang timbul apabila anggota koperasi wanprestasi maka dalam menyelesaikan wanprestasi, pihak pengurus Koperasi serba Usaha Mekar Mandiri akan mendatangi anggota koperasi tersebut dan menanyakan permasalahannya kenapa anggota koperasi sampai tidak bisa membayar peminjamannya, cara yang digunakan tersebut bersifat persuasif dan kekeluargaan, yaitu dengan memberikan kelonggaran kelonggaran dalam pelunasan pinjaman daripada menggunakan cara penyelesaian yang telah tercantum dalam akta perjanjian. Kata Kunci : Koperasi, Modal Usaha, Perjanjian

Preview

Laman Terkait

SINTA

Science and Technology Index (SINTA)

GARUDA

Garba Rujukan Digital (GARUDA)

RAMA

Repository Penelitian Dosen & Mahasiswa

ARJUNA

ARJUNA Akreditasi Jurnal Nasional