![]() |
Repository
|
Tugas Akhir Mahasiswa
Hasil Penelitian Mahasiswa
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI FINANCIAL DISTRESS PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGE DENGAN PENDEKATAN RASIO LIKUIDITASI, RASIO AKTIVA, FIRM SIZE, DAN KOMITE AUDIT PERIODE 2018 – 2020
- Kategori : Skripsi
- Penulis : ADE PUTRI INDAR KUSUMA RANI
- Identitas : 201121004
- Abstrak :
Financial distress merupakan suatu konsep luas yang terdiri dari beberapa situasi dimana suatu perusahaan menghadapi masalah kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan yang terjadi di perusahaan dapat menjadi sinyal dari kebangkrutan yang mungkin akan dialami oleh perusahaan. Kebangkrutan perusahaan dapat terjadi karena perusahaan mengalami masalah keuangan yang dibiarkan berlarut-larut, sehingga diperlukan berbagai tindakan untuk mengatasi masalah keuangan yang terjadi dan mencegah terjadinya kebangkrutan di perusahaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh rasio keuangan, firm size, dan corporate governance terhadap financial distress pada perusahaan food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018 – 2020. Indikator rasio keuangan menggunakan Rasio Likuditas dan Rasio Aktivitas. Sedangkan indikator corporate governance menggunakan Komite Audit. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2018 – 2020 berjumlah 30 perusahaan. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh sebanyak 24 perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitaif, dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah financial distress, sedangkan variabel independennya adalah rasio likuiditas, rasio aktivitas, firm size, dan komite audit. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan studi pustaka dan dokumentasi, dan data diuji dengan menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel rasio likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress dengan nilai signifikansi 0,313 > 0,05. Variabel rasio aktivitas berpengaruh signifikan terhadap financial distress dengan nilai signifikansi 0,021 < 0,05. Variabel firm size berpengaruh signifikan terhadap financial distress dengan nilai signifikansi 0,027 < 0,05. Variabel komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress dengan nilai signifikansi 0,165 > 0,05. Angka koefisien determinasi (Adjusted R Square) sebesar 0,370. Hal ini berarti bahwa variabel rasio likuiditas, rasio aktivitas, firm size dan komite audit mempunyai peranan 69% secara bersama- sama untuk dapat menjelaskan atau menerangkan variabel financial distress. Penelitian selanjutnya disarankan untuk dapat mengembangkan sampel penelitian dan memperpanjang periode observasi serta mengganti atau menambahkan variabel lain yang digunakan dalam menggambarkan kondisi financial distress suatu perusahaan agar dapat meningkatkan persentase kekuatan pengujian secara statistik. Kata kunci : Rasio Likuidaitasi, Rasio Aktivitas, Firm Siza, Komite Audit, dan Financial Distress.




